Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer
atau jaringan komputer
sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan
untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat
adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di
mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware
dan serangan DoS.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah
penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan
komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam
sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang
dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang
perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online
dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup
website
melalui metode DDOS website yang
bersangkutan, begitupun penipuan
identitas di game online hanya mengisi alamat identitas palsu game
online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu karena mereka
sadar akan berjalannya cybercrime jika hal tersebut terus terus terjadi
maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.(28/12/2011)
Contoh
Kasus-Kasus Kejahatan Komputer
internasional
Contoh kasus 1 :
Kodiak
Tahun
1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan
besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah
disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman,
Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan
dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar
10,7 juta dollar.
Contoh kasus 2 :
Don Fanucci
Di usia 15
tahun, Don Fanucci melakukan suatu rangkaian serangan pada bulan
Februari 2000 terhadap beberapa situs web komersil ber-traffick tinggi.
Dia dihukum tahanan kota di tempat tinggalnya, Montreal, Quebec, pada 12
September 2001 selama delapan bulan dengan penjagaan terbuka, satu
tahun masa percobaan, pembatasan pemakaian Internet, dan denda.
Kerusakan ekonomi secara global sebagai akibat serangan-serangannya itu
diyakini mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar.
Contoh kasus 3 :
Pox
Salah
satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah
menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan
pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik
Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan
kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina
tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer,
Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya.
Contoh kasus 4 :
Mishkal
Mishkal
dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu kartu kredit di Eropa
Timur. Dia dan rekanan-rekanannya dituduh memproduksi secara masal kartu
kredit dan debet palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan memiliki
pendapatan hingga 100.000 dollar per hari. Dia ditangkap namun kemudian
dibebaskan setelah enam bulan ditahan, dan dengan segera dicarikan
kedudukan di pemerintahan Ukrainia – sebuah posisi yang akan memberikan
kepadanya kekebalan otomatis dari penuntutan lebih
Contoh kasus 5 :
The Wiz dan Piotrek
The
Wiz, 23 tahun, dan Piotrek, 27 tahun, dari Chelyabinsk, Rusia, dihukum
untuk sejumlah tuntutan perkomplotan, berbagai kejahatan komputer, dan
penipuan mengikat melawan lembaga-lembaga keuangan di Seattle, Los
Angeles dan Texas. Di antaranya, mereka mencuri database dari sekitar
50.000 kartu kredit. Keduanya didenda dan dihukum sedikitnya tiga tahun
penjara.
Contoh kasus6:
Roper, Red_Skwyre, dan Dragov
Tiga
orang ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan memeras
uang dari bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai bisnis
berbasis web lainnya. Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack dan
menahan proses transaksi rekening untuk sebuah tebusan sebesar 40.000
dollar. Didakwa menyebabkan kerusakan langsung lebih dari 2 juta
poundstarling dan kerusakan-kerusakan tidak langsung sekitar 40 juta
poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio itu dinyatakan bersalah
dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Contoh kasus 7 :
Bandit
Bandit
memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk
aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah
operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk
menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal
dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000
dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk
komputer-komputer militer yang terinfeksi
Contoh kasus kejahatan komputer di indonesia
Contoh kasus 1:
Dua warga
Indonesia Berhasil Bobol Kartu Kredit Via Online
Kejahatan
dunia maya atau cyber crime memang tidak pernah ada habisnya, kasus
dunia maya ternyata tidak hanya menimpa Luna Maya saja contoh lainnya
beberapa hari ini Polda Metro Jaya melalui Kasat Cyber Crime Ajun
Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu berhasil meringkus dua pelaku
kejahatan cyber crime kasus mereka yaitu membobol kartu kredit secara
online milik perusahaan di luar negeri. Kedua Cracker ini bernama Adi
dan Ari mereka berhasil menerobos sistem perbankan perusahaan asing,
seperti Capital One USA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA kemudian
membobol kartu kredit milik perusahaan ternama tersebut.
Setelah
berhasil kedua pelaku tersebut menggunakan kartu kreditnya untuk membeli
tiket pesawat Air Asia lalu tiket tersebut dijual pelaku dengan harga
yang sangat murah. Tidak tanggung-tanggung untuk menarik pembeli mereka
sengaja memasang iklan seperti di situs weeding.com dan kaskus. Dan
hebatnya lagi dari pengakuan kedua cracker tersebut mereka mempelajari
teknik bobol credit card ini secara otodidak.
Tapi
sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitulah kisah dua
cracker tanah air kita, setelah berhasil membobol kartu kredit dari
Ricop yaitu perusahaan yang memproduksi anggur di san francisco mereka
berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya ditempat terpisah, di Jakarta
dan Malang. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang buktiseperti
laptop, dua BalckBerry, modem, komputer, buku tabungan BCA dan daftar
perusahaan yang akan menjadi target pembobolan.
sumber : http://apriana21.blogspot.com/2013/03/contoh-contoh-kasus-kejahatan-komputer.html